Kamis, 12 Juni 2014

contoh laporan magang apotek kimia farma balikpapan


smk nusantara




BAB 1

PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG

Kesehatan Sebagai Salah Satu Unsur Kesejahteraan Umum Harus Di Wujudkan Sesuai Dengan Cita-Cita Bangsa Indonesia, Sebagai Mana Di Maksudkan Dalam Pembangunan UUD 1945 Melalui Pembangunan Nasional Yang Berkesinambungan.

Pembangunan Kesehatan Sebagai Bagian Dari Pembangunan Nasional Bertujuan Untuk Mempertinggi Derajat Kesehatan Termasuk Keadaan Gizi Masyarakat Dan Penyediaan Obat-Obatan Di Apotek Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Dan Taraf Hidup Serta Kecerdasan Dan Kesejahteraan Pada Umumnya.

Praktek Kerja Lapangan Adalah Suatu Proses Pembelajaran Pada Unit Kerja Secara Nyata, Sehingga Peserta Didik Mendapat Gambaran Dan Pengalaman Kerja Secara Langsung Dan Menyeluruh. Sebagai Calon Tenaga Penunjang Pada Pelayanan Kesehatan, Peserta Didik Smk Farmasi Samarinda Diharapkan Mengetahui Berbagai Kegiatan Terpadu Meliputi Bidang Produksi, Distribusi, Pelayanan Dan Pengawasan Sediaan Farmasi Dan Perbekalan Kesehatan Lainnya Termasuk Penatalaksanaan Administrasinya.

Latihan Keterampilan Yang Secara Intensif Diberikan Di Laboratorium Sekolah Hanya Sebagai Dasar Untuk Bekerja Di Dunia Usaha. Keterampilan Lain Seperti Pengendalian Obat, Penyuluhan Obat, Penerapan Sikap Yang Baik Sebagai Tenaga Kesehatan Dan Kemampuan Untuk Bekerjasama Dengan Tenaga Kesehatan Lain Serta Cara Memecahkan Masalah Yang Terjadi Di Lapangan Belum Diberikan Di Sekolah Secara Khusus. Untuk Itu Praktek Kerja Lapangan Merupakan Cara Terbaik Untuk Mendapatkan Pengetahuan Dan Keterampilan Yang Belum Di Peroleh Selama Mengikuti Pendidikan Di Sekolah.

Usaha Apotek Merupakan Suatu Kombinasi Dari Usaha Pengabdian Profesi Farmasi, Usaha Social Dan Usaha Dagang Yang Masing-Masing Aspekm Ini Tidak Dapat Di Pisah-Pisahkan Satu Dengan Lainnya Dari Usaha Apotek. Apotek Sendiri Merupakan Salah Satu Sarana Pelayanan Kesehatan Yang Melakukan Pekerjaan Kefarmasian Dan Penyaluran Perbekalan Farmasi Pada Masyarakat. Peraturan Mengenai Apotek Tertuang Dalam Peraturan Mentri Kesehatan No.1332/Menkes/SK/X/2002.

( Anonim, Ketentuan Dan Tata Cara Pemberian Izin Apotek, 2002 )

Farmasis Adalah Tenaga Ahli Yang Mempunyai Kewenangan Dibidang Kefarmasian Melalui Keahlian Yang Diperolehnya Selama Pendidikan Tinggi Kefarmasian. Sifat Kewenangan Yang Berlandaskan Ilmu Pengetahuan Ini Memberinya Semacam Otoritas Dalam Berbagai Aspek Obat Atau Proses Kefarmasian Yang Tidak Dimiliki Oleh Tenaga Kesehatan Lainnya. Farmasi Sebagai Tenaga Kesehatan Yang Dikelompokkan Profesi, Telah Diakui Secara Universal. Lingkup Pekerjaannya Meliputi Semua Aspek Tentang Obat, Mulai Penyediaan Bahan Baku Obat Dalam Arti Luas, Membuat Sediaan Jadinya Sampai Dengan Pelayanan Kepada Pemakai Obat Atau Pasien.

(ISFI, Standar Kompetensi Farmasi Indonesia, 2004).

1.2 TUJUAN PKL

a. Tujuan umum

1) Melaksanakan salah satu peran, fungsi, dan kompetensi Ahli Madya Farmasi yaitu pelayanan kefarmasian di Apotek meliputi identifikasi resep, merencanakan dan melaksanakan peracikan obat yang tepat.

2) Memberikan kesempatan untuk beradaptasi langsung pada iklim kerja kefarmasian sebenarnya, khususnya di Apotek.

3) Meningkatkan, memperluas, dan memantapkan keterampilan peserta didik sebagai bekal memasuki lapangan kerja yang sesuai dengan kebutuhan program pendidikan yang ditetapkan.

4) Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memasyarakatkan diri pada suasana/iklim lingkungan kerja yang sesungguhnya.

5) Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mendapatkan pengalama kerja yang nyata dan langsung secara terpadu dalam melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan farmasi di dan Apotek

6) Memberikan kesempatan untuk penempatan kerja Sebagai bentuk laporan Praktek Kerja lapangan di Apotek Tidar Farma.

b. Tujuan khusus

1) Untuk mengetahui mekanisme pengelolaan perbekalan farmasi di Apotek

2) Untuk mengetahui peranan asisten apoteker di Apotek.

3) Agar peserta didik mampu memahami, memantapkan, dan mengembangkan pelajaran yang diperoleh di sekolah dan diterapkan di lapangan kerja.

4) Meningkatkan citra dan kemandirian asisten apoteker.

1.3 MANFAAT PKL

a. Menambah pengetahuan kami tentang pelayanan perbekalan farmasi kepada masyarakat secara langsung.

b. Menambah wawasan kami mengenai nama, jenis obat yang beredar dimasyarakat.

c. Menambah wawasan kami tentang berbagai macam tulisan dokter.

d. Kami dapat membandingkan antara teori yang didapat di sekolah dengan Praktek Kerja Lapangan yang sebenarnya di Apotek.



BAB 2

TINJAUAN PUSTAKA

2.1 PENGERTIAN APOTIK

Apotik adalah tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran sediaan farmasi serta perbekalan kesehatan lainnya kepada masyarakat (Departemen Kesehatan RI, 2002).Menurut PP No.51 Tahun 2009, Apotik adalah sarana pelayanan Kefarmasian tempat dilakukannya praktek kefarmasian oleh Apoteker.Dalam hal ini seorang Apoteker bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan suatu Apotik.Supaya pelayanan terhadap obat-obatan dalam masyarakat lebih terjamin baik dalam segi keamanan maupun dalam segi kualitas dan kuantitasnya.

Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan Sediaan Farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. Pekerjaan Kefarmasian yang dilakukan meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusian atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.

2.2 PERATURAN DAN UNDANG-UNDANG APOTEK

Pada peraturan ini ada beberapa kali mengalami perubahan, yang pertama kali berlaku adalah perundang-undangan pada zaman Belanda (DVG Regleme) pasal 58 dan seterusnya. Pada tahun 1963 Pemerintah Indonesia menerbitkan UU No.7 Tahun 1965 mengenai pengelolaan dan perizinan Apotek dan kemudian peraturan ini disempurnakan oleh PP No. 25 tahun 1980 beserta petunjuk pelaksanaan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 278 tahun 1981 tentang persyaratan Apotek No. 279 tahun 1981 tentang ketentuan dan tatacara pengelolaan Apotek, SK Menkes RI No. 1332/ Menkes/ SK/ 2002, kemudian peraturan yang dipakai sampai saat ini adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 pada Tahun 2009.

Berikut peraturan perundang-undangan mengenai Apotik dan Tenaga Teknis Kefarmasian menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 tahun 2009 :

1. Pasal 33

Tenaga Kefarmasian terdiri atas :

a. Apoteker, dan

b. Tenaga Teknis Kefarmasian

Tenaga Teknis Kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri dari Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker.

2. Pasal 34

1) Tenaga Kefarmasian melaksanakan pekerjaan Kefarmasian pada :

a. Fasilitas Produksi Sediaan Farmasi berupa Industri Farmasi Obat, Industri Bahan Baku Obat, Industri Obat Tradisional, Pabrik Kosmetika dan Pabrik lain yang memerlukan Tenaga Kefarmasian untuk menjalankan tugas dan fungsi produksi serta pengawasan mutu.

b. Fasilitas Distribusi atau Penyaluran Sediaan Farmasi dan alat kesehatan melalui Pedagang Besar Farmasi, penyalur alat kesehatan, instalasi sediaan farmasi dan alat kesehatan milik pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota, dan/atau

c. Fasilitas pelayanan kefarmasian melalui praktek di Apotek, instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan Praktek Bersama.

2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Pekerjaan Kefarmasian dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Menteri.

3. Pasal 35

1) Tenaga Kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 harus memiliki keahlian dan kewenangan dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian.

2) Keahlian dan kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilaksanakan dengan menerapkan Standar Profesi.

3) Dalam melaksanakan kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus didasarkan pada Standar Kefarmasian, dan Standar Prosedur Operasional yang berlaku sesuai fasilitas kesehatan dimana Pekerjaan Kefarmasian dilakukan.

4) Standar Profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

4. Pasal 38

1) Standar pendidikan Tenaga Teknis Kefarmasian harus memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang pendidikan.

2) Peserta didik Tenaga Teknis Kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk dapat menjalankan Pekerjaan Kefarmasian harus memiliki Ijazah dari Institusi Pendidikan sesuai peraturan perundang-undangan.

3) Untuk dapat menjalankan Pekerjaan Kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat (2), peserta didik yang telah memiliki ijazah wajib memperoleh rekomendasi dari Apoteker yang memiliki STRA di tempat yang bersangkutan bekerja.

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51, Pasal 5 tahun 2009, tentang Pelaksanaan Pekerjaan Kefarmasian meliputi :

a. Pekerjaan Kefarmasian dalam Pengadaan Sediaan Farmasi;

b. Pekerjaan Kefarmasian dalam Produksi Sediaan Farmasi;

c. Pekerjaan Kefarmasian dalam Distribusi atau Penyaluran Sediaan Farmasi.

d. Pekerjaan Kefarmasian dalam Pelayanan Sediaan Farmasi.

2.3 TUGAS DAN FUNGSI APOTIK

Tugas dan Fungsi Apotik menurut Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 1980 pasal 2 berbunyi :

1. Tempat Pengabdian Profesi Apoteker atau Ahli Madya Farmasi yang telah mengucapkan Sumpah Jabatannya dan yang telah memiliki Surat Izin Kerja.

2. Sarana Farmasi yang melaksanakan peracikan, perubahan bentuk dan penyerahan obat ataupun bahan obat.

3. Sarana penyaluran pembekalan farmasi yang harus menyebarkan obat secara luas dan merata kepada masyarakat.

2.4 PERSYARATAN PENDIRIAN APOTEK

1.Persyaratan utama untuk mendapatkan Izin Apotik

a).Bangunan Apotik sekurang-kurangnya memiliki ruangan untuk penerimaan resep dan penyerahan obat, ruang racik, ruang administrasi dan ruang kerja Apoteker, ruang tempat pencucian alat/wastafel, WC.

b). Kelengkapan Bangunan Apotik terdiri atas :

1. Sumber air : bisa berasal dari sumur/PAM/sumur pompa

2. Penerangan : cukup menerangi ruangan Apotik

3. Alat pemadam kebakaran

4. Ventilasi : harus memenuhi persyaratan hygiene

5. Sanitasi : harus memenuhi persyaratan hygiene

c).Papan Nama

Apotik harus punya papan nama apotik yang berukuran panjang minimal 60 cm dan lebar minimal 40 cm dengan tulisan hitam di atas dasar putih, tinggi huruf minimal 5 cm dan lebar minimal 5 cm.

2.Perlengkapan Apotik

a) Alat pembuatan, pengolahan dan peracikan terdiri dari mortir, timbangan, termometer, gelas ukur, erlemeyer, gelas piala, corong, cawan, dan lain-lain.

b) Perlengkapan dan alat pembekalan farmasi terdiri dari lemari pendingin, rak obat, botol, pot salep, dan lain-lain.

2.5 PERAN DAN FUNGSI ASISTEN APOTEKER DI APOTIK

Asisten Apoteker yang telah memiliki Surat Izin Kerja (SIK) yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang menjadi salah satu tenaga kefarmasian yang selalu bekerja dibawah pengawasan seorang Apoteker.

Pelayanan kefarmasian yang dilakukan oleh Apoteker dan Asisten Apoteker di Apotik haruslah sesuai dengan Standar Profesi yang dimilikinya dimana seorang Apoteker dan Asisten Apoteker dituntut oleh masyarakat/pasien harus bersifat profesional dan ramah.

Tugas Asisten Apoteker menurut keputusan Menteri Kesehatan R.I No.1332/MenKes/SK/2002 sebagai berikut :

1. Melayani resep dokter sesuai dengan tanggung jawab dan standar profesinya yang dilandasi pada kepentingan masyarakat serta melayani penjualan obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter.

2. Memberi informasi :

a. Yang berkaitan dengan penggunaan/pemakaian obat yang diserahkan kepada pasien.

b. Penggunaan obat secara tepat, aman dan rasional atas permintaan masyarakat.

c. Dilakukan dengan benar, jelas, dan mudah dimengerti.

d. Dilakukan sesuai dengan kebutuhan, selektif, etika, bijaksana, dan hati-hati.

3. Informasi yang diberikan kepada pasien sekurang-kurangnya meliputi :

a. Cara pemakaian dan penggunaan obat

b. Cara penyimpanan

c. Jangka waktu pemakaian obat

d. Hal-hal yang perlu dilakukan dan dihindari selama pemakaian obat dan informasi lain yang diperlukan.

Hal-hal yang harus dilakukan oleh seorang Asisten Apoteker :

a. Menghormati hak pasien dan menjaga kerahasiaan identitas serta data kesehatan pribadi pasien.

b. Melakukan pengelolaan Apotik meliputi :

1) Pembuatan, pengolahan, peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan, dan penyerahan obat dan bahan obat.

2) Pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan penyerahan sediaan farmasi lainnya.

3) Pelayanan farmasi mengenai sediaan farmasi.

2.6 PENGELOLAAN APOTIK

Pengelolaan Apotik meliputi hal-hal sebagai berikut :

a. Pembuatan, pengolahan, peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan, dan penyerahan obat dan bahan obat.

b. Pengadaan, penyimpanan, penyaluran dan penyerahan sediaan farmasi lainnya.

c. Pelayanan farmasi mengenai informasi sediaan farmasi berdasarkan kemampuan dan kebutuhan masyarakat.

d. Pengamatan dan pelaporan informasi mengenai khasiat, keamanan, bahaya, dan mutu dari obat dan produk farmasi lainnya.

Dan disamping itu semua produk farmasi yang sudah tidak dapat digunakan lagi dilarang untuk digunakan (kadaluwarsa) harus dimusnahkan dengan cara dibakar atau dengan cara yang telah ditetapkan oleh Badan POM. Pemusnahan ini dilakukan langsung oleh Apoteker dan dibantu sekurang-kurangnya oleh karyawan Apotik dan wajib dibuat daftar berita acara pemusnahan.

2.7 JENIS-JENIS PAJAK DI APOTIK

Jenis-jenis pajak yang dikenakan kepada Apotik :

a. Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah :

1) Pajak Reklame/Iklan dan Papan Nama Apotik

2) Pajak Surat Keterangan Izin Tempat Usaha (SKITU)

3) Pajak Kendaraan Dinas Apotik

4) Pajak Parkir Lokasi Apotik

b. Pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat :

1) Bea Materai

2) Pajak Bumi Dan Bangunan

3) Pajak Perseroan

4) Pajak Pendapatan

5) Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

6) Pajak Atas Bunga, Deviden, dan Royalty (PDBR).






BAB 3

TINJAUAN APOTEK

3.1 SEJARAH APOTEK

Apotek kimia farma gn.guntur berdiri dari tahun 2012,dengan menyewa sebuah ruko berlantai 3,dangan lantai 1 sebagai outlet farmasi dan dan tempat meracik dan lantai 2 sebagai ruang dokter dan wc,sedangkan lantai 3 sebagai gudang.apoteker pertama sejak berdiri yaitu ibu Anisa Dwi Puspita S,farm.

3.2 LOKASI APOTEK

Apotek kimia farma gunung Guntur terletak di depan jalan d.i panjaitan,dengan di dekatnya terdapat sebuah simpangan jalan menuju gn. Malang dan ke gunung Guntur.

3.3 STRUKTUR ORGANISASI

Untuk dapat melaksanakan tugas dan pelayanan kefarmasian kepada masyarakat dan penanganan administrasi secara teratur, diperlukan personil-personil atau struktur organisasi yang teratur, yang dapat menguasai bidangnya masing-masing. Adapun Struktur Organisasi di apotek kimia farma gn. Guntur yaitu sebagai berikut:

a.Apoteker

apoteker kimia farma gunung Guntur yaitu anisa dwi puspitaningtyas S,farm

Tugas apoteker :

1) Memimpin seluruh kegiatan apotek.

2) Mengatur, melaksanakan dan mengawasi administrasi yang meliputi :

a) Administrasi kefarmasian

b) Administrasi keuangan

c) Administrasi penjualan

d) Administrasi barang dagangan atau inventaris

e) Administrasi personalia

f) Administrasi bidang umum

3) Membayar pajak yang berhubungan dengan perapotekan.

4) Mengusahakan agar apotek yang dipimpinnya dapat memberikan hasil yang optimal sesuai dengan rencana kerja.

Tanggung jawab Apoteker : apoteker bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup apotek yang dipimpinnya dan bertanggung jawab kepada pemilik modal.

b.Koordinator Kepala

coordinator kepala gunung Guntur yaitu ny.Ersylan

Tugas Koordinator Kepala yaitu :

1) Mengkoordinir dan mengawasi kerja bawahannya termasuk mengatur daftar giliran dinas, pembagian tugas dan tanggung jawab (narkotika, pelayanan dokter dan kartu stock di lemari masing-masing)

2) Secara aktif berusaha sesuai dengan bidang tugasnya untuk meningkatkan atau mengembangkan hasil usaha apotek

3) Mengatur dan mengawasi penyimpanan dan kelengkapan obat sesuai dengan teknis farmasi terutama di ruang peracikan.

4) Memelihara buku harga dan kalkulasi harga obat yang akan dijual sesuai dengan kebijaksanaan harga yang telah ditentukan.

5) Membina serta memberi petunjuk soal teknis farmasi kepada bawahannya, terutama pemberian informasi kepada pasien.

6) Bersama-sama dengan tata usaha mengatur dan mengawasi data-data administrasi untuk penyusunan laporan managerial dan laporan pertanggungjawabannya.

7) Mempertimbangkan usul-usul yang diterima dari bawahannya serta meneruskan atau mengajukan saran-saran untuk perbaikan pelayanan dan kemajuan apotek kepada pemimpin apotek.

8) Mengatur dan mengawasi pengamanan uang penghasilan tunai setiap hari.

9) Mengusulkan penambahan pegawai baru, penempatan, kenaikan pangkat, peremajaan bagi karyawan bawahannya kepada pemimpin apotek.

10) Memeriksa kembali:

a) Resep-resep yang telah dilayani

b) Laporan-laporan obat yang harus ditandatangani oleh Apoteker Pengelola Apotek (APA).

Tanggung jawab Koordinator Kepala : Asisten Kepala ber-tanggung jawab penuh kepada pemimpin apotek (Apoteker Pengelola Apotek) atas pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai asisten Kepala.

c.Tenaga teknis kefarmasian

tenaga teknis kefarmasian gunung Guntur yaitu seluruh pegawai AA yang sedang bertugas pada jam nya kecuali apoteker.

Tugas tenaga teknis kefarmasian adalah :

1) Mengerjakan pekerjaan sesuai dengan profesinya, yaitu :

a) Dalam pelayanan obat bebas dan resep (mulai dari menerima resep dari pasien sampai menyerahkan obat yang diperlukan)

b) Menyusun buku defecta setiap pagi (membantu bagian pembeli), memelihara buku harga sehingga selalu benar dan rapi

c) Mencatat dan membuat laporan keluar masuknya obat.

d) Menyusun resep-resep menurut nomor urut dan tanggal, digulung kemudian disimpan

e) Memelihara kebersihan ruang peracikan, lemari obat, gudang dan rak obat

2) Dalam hal darurat, dapat menggantikan pekerjaan sebagai kasir, penjual obat bebas dan juru resep.

Tenaga teknis kefarmasian bertanggung jawab kepada asisten kepala sesuai dengan tugasnya, artinya bertanggung jawab atas kebenaran segala tugas yang diselesaikannya, tidak boleh ada kesalahan, kekeliruan, kekurangan, kehilangan dan kerusakan.

d.Tata Usaha (Keuangan)

Tata usaha gunung Guntur yaitu ny Ersylan dan apotekernya yaitu ibu anisa

Tugas Kepala Tata Usaha, yaitu :

1) Mengkoordinir dan mengawasi kerja.

2) Membuat laporan harian, diantaranya :

a) Pencatatan penjualan kartu kredit (kartu titan).

b) Pencatatan pembelian (kartu hutang) dicocokkan dengan buku penerimaan barang.

c) Pencatatan hasil penjualan, tagihan dan pengeluaran setiap hari.

3) Dinas luar mengurus pajak, izin-izin, dan asuransi.

4) Membuat laporan bulanan.

5) Membuat laporan tahunan tutup buku (neraca dan perhitungan rugi laba).

6) Surat menyurat.

Kepala tata usaha bertanggung jawab kepada apoteker pengelola apotek.

e.Pemegang Kas (Kasir)

pemegan kasirnya adalah semua pegawai yang sedang bertugas pada jamnya masing-masing.

Tugas kasir adalah :

1) Mencatat penerimaan uang setelah dihitung terlebih dahulu, begitu pula dengan pengeluaran uang, yang harus dilengkapi pendukung berupa kwitansi dan nota yang sudah diparaf oleh pengelola apotek dan pejabat yang ditunjuk.

2) Menyetorkan dan mengambil uang, baik dari kasir besar atau bank.

Tanggung jawab Kasir : Kasir bertanggungjawab atas kebenaran jumlah uang yang dipercayakan kepadanya dan bertanggung jawab langsung kepada pengelola apotek.







3.4 PELAYANAN APOTEK

Apotik Gunung Guntur ini beroperasi setiap hari selama 15 jam. Pelayanan di Apotik gn.guntur dibagi menjadi 2 shift yaitu :

1. Shift Pagi (08.00 – 15.30 WIB)

2. Shift Sore (15.30 – 23.00 WIB)



BAB 4

KEGIATAN DI APOTEK

4.1 MELAKUKAN PELAYANAN RESEP

A.PELAYANAN DENGAN RESEP DOKTER

Yang saya lakukan di apotek kimia farma gn. Guntur salah satunya yaitu melakukan pelayan resep dokter,hal-hal yang saya amati ketika melayanin resep dokter yaitu:

1. Melihat kelengkapan resep

2. Menghitung dan mengkonfirmasi harga kepada pasien

3. Setelah pasien membayar obat,maka kasir memberi bukti pembayaran kpada pasien berupa struk atau kwitansi

4. Kasir menyerahkan resep kepada petugas racik untuk mengambil obat yang di maksud dan meracik sesuai aturan racik.

5. Setelah obat selesai di racik maka obat di beri etiket,dan memeriksa kembali kesesuaian obat dengan resep.

6. Dan terakhir memberikan obat kepada pasien dan memberi tahu cara pakai,biasa juga memberi tahu dosis,dan informasi yang di anggap penting.

B.PELAYANAN OBAT TANPA RESEP DOKTER

Yang saya dapat atau saya amati di apotek kimia farma gn.guntur yaitu Pelayanan obat ini dilakukan atas permintaan langsung dari pasien, biasanya terdiri dari obat-obat wajib apotek yang dapat diberikan tanpa resep dokter. Apoteker atau AA terlebih dahulu bertanya kepada pasien mengenai keluhan yang dirasakan, kemudian memberikan beberapa pilihan obat yang biasa digunakan.setelah pasien setuju dan menyelesaikan pembayarannya obat disiapkan, kemudian obat di serahkan dan memberi tahu cara pemakaian obat serta informasi yang dianggap penting.

C.PELAYANAN OBAT BEBAS

Selama di apotek kimia farma gn.guntur saya memiliki pengalaman menjual obat bebas.yang saya sering lakukan ketika menjual obat bebas yaitu pasien datang dan menyebutkan obat atau alkes yang dimaksud kemudian setelah pasien setuju dengan obatnya maka pasien membayar obatnya.didalam operasional sehari-sehari Apotek Kimia Farma menggunakan komputer yang dilengkapi denhan software pelayanan untuk menunjang profesionalisme pelayanan yang telah ada.

D.PELAYANAN OBAT NARKOTIK DAN PSIKOTROPIKA

Pelayanan dan penyerahan obat golongan narkotika dan psikotropika dilakukan berdasarkan resep dokter. Resep yang mengandung obat golongan narkotika diberi tanda garis merah dibawah nama obatnya dan dicatat nomor resep, tanggal penyerahan, nama dan alamat pasien, nama dan alamat dokter serta jumlah obat yang diminta dalam laporan pemakaian narkotika. Apotek tidak boleh mengulang penyerahan obat narkotika dan psikotropika atas dasar salinan resep dari apotek lain, salinan resep harus diambil di Apotek yang menyimpan resep aslinya.

4.2 PENYIMPANAN OBAT DAN ALKES

Selama di apotek kimia farma gunung guntur saya dapat mengetahui bagaimana cara menyusun obat dan menyimpan obat dengan benar,yang saya ketahui yaitu sebagai berikut barang yang diterima disimpan dalam rak-rak obat berdasarkan penggolongan obat serta khasiat farmakologi secara alphabetis dan kartu stok langsung di isi. Penyimpanan dilakukan berdasarkan penggolongan sebagai berikut :

a. Berdasarkan bentuk sediaan meliputi tablet atau kapsul, sirop, obat tetes, salep atau krem, di bedakan bentuk padat dan cair.

b. Berdasarkan jenis obat meliputi Obat Generik, Produk Kimia Farma, obat Bebas, Obat Keras, Obat Narkotika, Obat Psikotropika.

c. Berdasarkan masa perputaran barang meliputi cepat , sedang, dan lambat.

d. Berdasarkan sifat kimia dan fisik obat meliputi penyimpanan obat dalam suhu dingin dan penyimpanan suhu kamar.

e. Obat narkotika dan psikotropika yang telah dikirim, kemudian disimpan dalam masing-masing lemari khusus dilengkapi dengan kunci dan bukti penerimaannya harus ditanda tangani oleh APA.







4.3 PENGADAAN PERSEDIAAN FARMASI

Pengadaan obat dan alkes di apotek kimia farma gunung guntur terus di periksa untuk memenuhi persediaan obat dan alkes,cara melakukan pengadaan barang di kimia farma gn.guntur dilakukan dengan cara mengajukan daftar pesanan obat atau yang disebut Bon Permintaan Barang Apotek (BPBA) yang diambil dari data defekta yang kemudian akan dikirim ke BM (Bisnis Manager) Kimia Farma gunung sari.yang kemudian dari BM Kimia Farma gn.sari akan membuat surat pesanan (SP) kepada PBF-PBF di balikpapan. Permintaan perbekalan farmasi yang melalui BM gn.sari dilakukan setiap hari kecuali hari sabtu dan minggu.

4.4 MELAKUKAN STOK OPNAME

Proses stok opname di kimia farma gn. Guntur

a. Dilakukan setiap 3 bulan sekali, untuk semua obat, alkes dan barang-barang yang berada di swalayan Apotek.

b. Menyesuaikan jumlah fisik barang dan jumlah pengeluaran obat berdasarkan laporan penjualan perbulan.

c. Hasil dari stok opname diperiksa oleh pimpinan Apotek.

d. Jika hasil stok opname sesuai maka dapat disetujui, jika tidak sesuai maka doperiksa kembali dimana letak ketidaksamaannya.

e. Hasil stok opname yang telah disetujui.akan dikirimkan ke bisnis manager.

Tujuan stok opname:

a. Mengetahui stok barang yang tertinggal sehingga dapat dievaluasi apakah terjadi kekurangan barang atau tidak.

b. Mengetahui barang-barang atau obat yang fast moderate dan slow moving serta yang tidak terjual.

c. Mengetahui laba dan rugi perusahaan

d. Mengetahui barang atau obat yang mendekati akan masa kadaluarsa.



BAB 5

PEMBAHASAN

Apotek kimia farma gn. Guntur merupakan salah satu cabang kimia farma yang berada di balikpapan,apotek kimia farma berada di depan jalan d.i panjaitan.

Pengelolaan di apotek Kimia Farma Diponegoro meliputi perencanaan, Permintaan, Pengadaan, Penerimaan, Penyimpanan, Pelayanan, Penyerahan.

5.1 PEMBAHASAN OBAT

a).Obat

Obat adalah bahan atau panduan yang dimaksudkan untuk mendapatkan diagnosa, mencegah, menghilangkan, menyembuhkan penyakit, gejala penyakit, luka, kelainan badaniah atau rohaniah pada manusia atau hewan untuk memperelok bahan atau bagian badan manusia.

b).Obat Bebas

Obat yang dapat dibeli dengan bebas dan tidak membahayakan bagi si pemakai dalam batas dosis yang dianjurkan dan diberi tanda lingkaran bulat berwarna hijau dengan garis tepi hitam.

c).Obat Bebas Terbatas

Obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter dalam bungkus aslinya dari produsen / pabriknya dan diberi tanda bulat berwarna biru dengan garis tepi hitam serta diberi peringatan (P no. 1 s/d P no.6)







d).Obat Keras

Obat keras adalah semua obat yang meliputi :

1.Mempunyai takaran atu dosis maksimum (DM) / yang tercantum dalm daftar obat keras yang ditetapkan pemerintah.

2.Diberi tanda khusus lingkaran bulat berwarna merah dengan garis tepi hitam dan huruf “ K “ yang menyentuh garis tepinya.

3.Semua obat baru kecuali dinyatakan oleh pemerintah (DEPKES RI) tidak membahayakan.

4.Semua sediaan parental/ injeksi/ infus intravena.

e).Psikotropika

Obat yang mempengaruhi proses mental, merangsang, atau menenangkan, mengubah pikiran, perasaan, atau kelakuan orang. Minsalnya golongnan ekstasi, diazepam, barbital atau luminal.

f).Narkotika

Obat yang diperlukan dalam bagian pengobatan dan IPTEK yang dapat menimbulkan ketergantungan dan ketagihan (adiksi) yang ssangat merugikan masyarakat dan individu jika digunakan tanpa pembatasan dan pengawasan dokter.

Misalnya : Candu/opium, morfin,petidin,metadon,kodein, dll

g).Obat wajib apotek

Obat wajib apotek (OWA) adalah obat yang dapat diserahkan tanpa resep dokter oleh apoteker di apotek.




h).Obat generik

Obat yang penamaannya didasarkan pada zat aktif yang terdapat pada obat tersebut dan mempergunakan merek dagang.

i).Jamu

Bahan atau ramuan bahan yang merupakan bahn tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun - temurun telah digunakan untuk pengobatan secara pengalaman.

j).Fito Farmaka

Adalah klim khasiat telah dibuktikan berdasarkan uji klinis dan telah di lakukan standarisasi terhadap bahan baku yang yang digunakan dalam produk jadi.

k).Obat tradisional

Obat tradisional adalah obat yang di buat dari tumbuhan dengan cara pembuatan yang tradisional juga.

5.2 CONTOH RESEP

R/ Mucohexin 10 tab

Epexol 10 tab

Tremenza 10 tab

Lameson 8 10 tab

Alloris 8 tab

Histapan 8 tab

m.f da in caps no x

s 2 caps/12 jam

a. Mucohexin (Bromheksin HCl 8 mg/ tab)

1) Indikasi : bronchitis dan ggn pernapasan lain untuk mempermudah ` pengeluaran dahak

2) Efek Samping : mual,diare, gangguan pencernaan, sakit kepala, vertigo.

3) Perhatian : hati-hati bila diberikan kepada penderita tukak lambung danwanita hamil terutama pada tiga bulan pertama




b. Epexol (Ambroxol HCl 30 mg/ tab)

1) Indikasi : untuk penyakit saluran pernapasan akut dan kronis yang disertaidengan sekresi bronkial yang abnormal, terutama pada serangan akut pada bronchitis kronis, asma bronkial, bronchitis asmatik,pengobatan sebelum dan sesudah operasi serta pada perawatanintensif untuk menghindari komplikasi paru-paru.

2) Efek samping : umumnya dapat ditoleransi dengan baik. Dilaporkan adanya efek samping gastrointestinal yang ringan serta alergi pada beberapapasien.

3) Perhatian : tidak dianjurkan pada kehamilan trimester pertama.

4) Dosis : anak-anak 5-10 tahun; ½ tab, 3 kali sehari. Dewasa dan anak-anak > 10 tahun; 1 tab,3 kali sehari

c. Tremenza (Pseudofedrine HCl 60 mg, triprolidin HCl 2.5 mg

 Indikasi : untuk meringankan gejala-gejala flu karena alergi pada saluran

Pernapasan bagian atas yang memerlukan dekongestan nasal dan

antihistamin

 Efek samping : mulut,hidung dan tenggorokan kering,tremor, gangguan kordinasi

 Perhatian : perhatian untuk ibu hamil,laktasi, anak < 2 tahun,konsentrasi.

d. Lameson 8 mg (methylprednisolone)

 Indikasi : penyakit kolagen, berbagai penyakit alergi dan autoimun,

kelainan kulit tertentu, radang mata akut dan kronik, penyakit

keganasan.

 Efek samping : Jangka pendek; jarang mengakibatkan timbulnya efek

samping yang serius .

Jangka panjang; menyebabkan timbulnya moon face, deposit

Lemak dibagian tubuh tertentu, kelemahan otot, hipertensi.

Kontraindikasi :

e. Alloris (loratadine 10 mg)

• Indikasi : anti histamin

f. Histapan (mebhidrolin 50 mg)

• Indikasi : anti histamine

• Efek Samping : mengantuk

• Perhatian : selama minum obat ini dilarang mengendarai kendaraan bermotor atau men jalankan mesin.

Obat-obat diatas di racik menjadi satu sediaan,yaitu kapsul sebanyak 10 kapsul. Dan obat-obatan diatas di indikasikan untuk : Batuk,Pilek




R/ Sporetik 100 mg 3 caps

Cortidex 2 tab

Histapan 2 tab

Epexol 21/2 tab

m.f pulv no xv

s3dd1 pulv




a. Sporetik 100 mg (cefixime 50 mg; 100 mg)

• Indikasi : ISK yang tidak terkomplikasi,ISPA,

• Efek Samping : diare,nyeri abdomen,mual,muntah.

b. Cortidex (dexamethasone 0.5 mg/ tab)

• Indikasi : anit histamine

• Efek samping : umumnya terjadi karena pemakaian dosis besar dan terus- menerus, misalnya ulkus peptikum, osteoporosis,dan fraktur vertebra.

• Perhatian : hati-hati bila digunakan pada penderita

c. Histapan (mebhidrolin 50 mg)

• Indikasi : anti histamin

• Efek Samping : mengantuk

d. Epexol (Ambroxol HCl 30 mg/ tab)

a) Indikasi : antitusiv

b) Efek samping : gastrointestinal yang ringan serta alergi pada beberapa pasien.

c) Perhatian : tidak dianjurkan pada kehamilan trimester pertama.

Obat-obat diatas di racik menjadi satu sediaan,yaitu puyer sebanyak 15 bungkus yang diindikasikan untuk : Antibiotik,Batuk dan Alergi (habiskan)

Pengambilan bahan obat untuk membuat obat diatas adalah :

 Sporetik 100 mg : 3 caps

 Cortidex : 2 tab

 Histapan : 2 tab

 Epexol : 2,5 tab

 Equal : 3 tab




R/ Mucohexin 3 tab

Lasmalin 1/3 tab

Cortidex 2/3 tab

Homoclomin 1/5 tab

Amoxan 250 mg

m.f dtd XV

S3DD1

a. Mucohexin (Bromheksin HCl 8 mg/ tab)

4) Indikasi : bronchitis dan ggn pernapasan lain untuk mempermudah pengeluaran dahak

5) Efek Samping : mual,diare, gangguan pencernaan, sakit kepala, vertigo.

6) Perhatian : hati-hati bila diberikan kepada penderita tukak lambung dan wanita hamil terutama pada tiga bulan pertama

b. Lasmalin (Terbutalin Sulfat 2.5 mg/ tab)

 Indikasi : asma

c. Cortidex (dexamethasone 0.5 mg/ tab)

• Indikasi : anti histamine

• Efek samping : umumnya terjadi karena pemakaian dosis besar dan terus- menerus, misalnya ulkus peptikum, osteoporosis,dan fraktur vertebra.

• Perhatian : hati-hati bila digunakan pada penderita

d. Homoclomin (homoklorsiklizin HCl 10 mg)

 Indikasi : urtikaria, anti histamine .

e. Amoxan (amoxicillin)

 Indikasi : antibiotic

 Efek samping : reaksi hipersensitif,ggn GI,ggn anafilaktoid, reaksi hematologic

 Perhatian : monitor fungsi ginjal, hati dan hemapoitik secara periodikpada pemakaian jangka lama.

Obat-obat diatas di racik menjadi satu sediaan,yaitu puyer sebanyak 15 bungkus yang diindikasikan untuk : Batuk, Alergi dan antibiotic (habiskan)

Pengambilan bahan obat untuk membuat obat diatas adalah :

 Mucohexin : 5.625 tab = 6 tab

 Lasmalin : 5 tab

 Cortidex : 10 tab

 Homoclomin : 3 tab

 Amoxan : 7.5 caps







R/ Futaderm cream 10 gr

Inerson oint 25 gr

m.f da ointment

sue 2 * 1 sehari




a. Futaderm Cream (krim asam fusidat 20 mg/g)

 Indikasi : infeksi kulit karena staph,strep,propionic bacterium acnes,dan organisme lain yg sensitive thd fusidat

 Perhatian : penggunaan pada area matadapat menyebabkan iritasi. Hipersensitif thd asam fusidat, hamil, laktasi, penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan resistensi.

 Efek samping : rasa tersengat sementara sesudah digunakan, reaksi sensitivitas; iritasi ruam, urtikaria.

b. Inerson oint (desoksimetasone 2.5 mg/g)

• Indikasi : eksim, dermatitis, psoriasis

• Efek samping : hipopigmentasi, atrofi kulit, striae, rasa gatal dan rasa panas.

• Perhatian : hindari pemakaian pada tempat yang luas, kehamilan.

Obat-obat diatas diracik menjadi satu sediaan yaitu, salep yang diindikasikan untuk : infeksi kulit.




R/ PCT 300 mg

Tramadol ½

Amitriptyline 3 mg

Codein 5 mg

m.f da in caps dtd XX

s1-0-1




a. PCT 500 mg

• Indikasi : analgesic dan antipiretik

• Efek samping : reaksi hematologi, erupsi kulit, mual, muntah, nekrosis tubulus ginjal, hiperglikemia

• Perhatian : alkoholik

b. Tramadol 50 mg

• Indikasi : pengobatan nyeri akut dan kronik yang berat, nyeri paska op.

• Efek samping : mual, muntah,pusing, mulut kering, konstipasi.

• Perhatian : penggunaan jangka panjang, penderita trauma kepala.

c. Amitriptyline 25 mg

• Indikasi : depresi

• Efek samping : parkinsonisme, mengantuk, ketergantungan

• Perhatian : kerusakan fungsi ginjal, kehamilan, laktasi.

d. Codein 10 mg

• Indikasi : antitusiv

• Efek samping : penggunaan jangka lama dapat menyebabkan ketergantungan insomnia.

Obat-obat terebut di racik menjadi satu sediaan yaitu, capsul sebanyak 20 capsul.Yang diindikasikan untuk : batuk,nyeri atau demam.

• Resep Non Racikan

R/ Folavit 400 mg tab no XXX

S2DD1

Duphaston tab no XXXX

S2DD1

Cygest ovula 400 mg no X

S1DD1

Kalnex tab no X

S2DD1




a. Folavit ( asam folat 400 mg )

• Indikasi : anemia megaloblastik dan makrositik akibat defisiensiasam folat

b. Duphaston (didrogesteron 10 mg

• Indikasi : penguat kandungan

• Efek samping : dapat terjadi perdarahan,kejadiaan ini dapat dicegah dengan meningkatkan dosisnya.

c. Cygest ovula (progesterone 400 mg)

• Indikasi : terapi untuk pendarahan uterus disfungsional atau untuk membantu siklus konsepsi pada vase luteal atau fertilisasi In- Vitro.

• Efek samping : menstruasi datang lebih awal atau sebaliknya. Diare, kembung.

• Perhatian : berikan per rektal jika digunakkan metode kontrasepsi barrier, infeksi vagina.

d. Kalnex (asam traneksamat 250 mg/kap; 500 mg/tab

• Indikasi : haemostatika

• Efek samping : mual, muntah, sakit kepala

• Perhatian : insufiensi ginjal, hamil, laktasi.




R/ Cefadroxil no X

S2dd1

Ibuprofen no X

S3dd1




a. Cefadroxil

• Indikasi : antibiotic

• Perhatian : hipersenstif thd penisilin, gagal ginjal, hamil.

• Efek samping : mual, muntah, diare

b. Ibuprofen

• Indikasi : analgesic, antipiretik

• Perhatian : gangguan hati/ ginjal

• Efek samping : mual,muntah, diare







R/ Lameson 8 mg no XV

S3dd1

Mexpharm 15 mg VII

S 0-1-0




a. Lameson 8 mg (metehylprednisolone)

• Indikasi : radang

• Perhatian : hamil,stress,hipertensi

• Efek samping : ggn penyembuhan luka, osteoporosis

b. Mexpharm 15 mg (meloxicam)

• Indikasi : analgesic

• Perhstisn : penyakit ginjal, pasien lansia

• Efek samping : konstipasi, diare, asma, sakit kepala

R/ alluric 100 mg no XXX

S 0-0-1

Lansoprazole no X

S 1-0-0







a. Alluric 100 mg (allopurinol 100 mg)

• Indikasi : gout/ anti reumaatik

• Perhatian : insufisiensi ginjal

• Efek samping : mual,muntah,nyeri abdomen

b. Lansoprazole

• Indikasi : lambung

• Perhatian : hamil, laktasi, ggn pada hati

• Efek samping : konstipasi, diare,mulut kering.




R/ mertigo tab no X

S3dd1

Frego tab no VI

S2dd1

a. Mertigo (batahistine mesylate)

• Indikasi : vertigo

• Perhatian : tukak peptic, asma

• Efek samping : ruam kulit

b. Frego (flunarizine)

• Indikasi : migraine

• Perhatian : lansia, laktasi, hamil

• Efek samping : mengantuk, lelah, mulut kering.




5.3 OBAT GENERIK

a).amoxcycillin

indikasi :Untuk pengobatan infeksi yang disebabkan oleh bakteri yang peka pada kulit & jaringan lunak, saluran nafas, genitourinari, gonore.

Kontra indikasi: Penderita hipersensitif atau mempunyai riwayat hipersensitif terhadap antibiotik beta laktam (penicilin dan cephalosporin).

b).ampicillin

indikasi :Infeksi saluran pernafasan,seperti pneumonia faringitis, bronkitis, laringitis. Infeksi saluran pencernaan, seperti shigellosis, salmonellosis. Infeksi saluran kemih dan kelamin, seperti gonore (tanpa komplikasi), uretritis, sistitis, pielonefritis. Infeksi kulit dan jaringan kulit. Septikemia, meningitis

kontra indikasi:hipersensitiv terhadap penisilina

efek samping : Pada beberapa penderita, pemberian secara oral dapat disertai diare ringan yang bersifat sementara disebabkan gangguan keseimbangan flora usus. Umumnya pengobatan tidak perlu dihentikan. Flora usus yang normal dapat pulih kembali 3 - 5 hari setelah pengobatan dihentikan.Gangguan pada saluran pencernaan seperti glossitis, stomatitis, mual, muntah, enterokolitis, kolitis pseudomembran. Pada penderita yang diobati dengan Ampisilina, termasuk semua jenis penisilina dapat timbul reaksi hipersensitif, seperti urtikaria, eritema multiform. Syok anafilaksis merupakan reaksi paling serius yang terjadi pada pemberian secara parenteral.

c).griseofulvin

indikasi : Untuk pengobatan infeksi jamur (ring-worm) pada kulit, rambut dan kuku yang disebabkan oleh Microsporum, Epidermophyton dan Trichophyton.

Kontra indikasi: Pasien yang menderita penyakit porfiria, gangguan sel hati dan pasien yang hipersensitif terhadap griseofulvin. Jangan digunakan pada penderita yang sedang hamil, menyusui dan penderita lupus erythematosus sistemik.

Efek samping : Efek samping bersifat ringan dan sementara, misalnya: sakit kepala, rasa kering pada mulut, iritasi lambung dan rash kulit. Reaksi hipersensitivitas: urtikaria, edema angioneurotik. Proteinuria, hepatotoksisitas

d).kalium diklofenak

indikasi : Sebagai pengobatan jangka pendek untuk kondisi - kondisi akut sebagai berikut:

- Nyeri inflamasi setelah trauma, seperti karena terkilir.

- Nyeri dan inflamasi setelah operasi, seperti operasi tulang atau gigi.

- Sebagai ajuvan pada nyeri inflamasi yang berat dari infeksi telinga, hidung atau tenggorokan, misalnya faringotonsilitis, otitis. Sesuai dengan prinsip pengobatan umum, penyakitnya sendiri harus diobati dengan terapi dasar. Demam sendiri bukan suatu indikasi.

Kontra indikasi: Tukak lambung,Hipersensitif terhadap zat aktif],Seperti halnya dengan anti inflamasi non steroid lainnya, kalium diklofenak dikontraindikasikan pada pasien dimana serangan asma, urtikaria atau rhinitis akut ditimbulkan oleh asam asetilsalisilat atau obat-obat lain yang mempunyai aktivitas menghambat prostaglandin sintetase.

e).natrium diklofenak

indikasi :Pengobatan akut dan kronis gejala-gejala reumatoid artritis, osteoartritis dan ankilosing spondilitis.

Kontra indikasi: Penderita yang hipersensitif terhadap diklofenak atau yang menderita asma, urtikaria atau alergi pada pemberian aspirin atau NSAIA lain.penderita tukak lambung.

Efek samping : Efek samping yang umum terjadi seperti nyeri/keram perut, sakit kepala, retensi cairan, diare, nausea, konstipasi, flatulen, kelainan pada hasil uji hati, indigesti, tukak lambung, pusing, ruam, pruritus dan tinitus. Peninggian enzim-enzim aminotransferase (SGOT, SGPT) hepatitis. Dalam kasus terbatas gangguan hematologi (trombositopenia, leukopenia, anemia, agranulositosis).

f).salbutamol

indikasi :saluran pernafasan

kontra indikasi:reaksi hipersensitifitas terhadap salbutamol/albuterol,adrenergic amines.

Efek samping : Efek samping yang sering terjadi antara lain :Kardiovaskular : Palpitasi, Takiaritmia;Endocrine metabolic : Hipokalemia;Neurologic : Tremor;Psychiatric : Nervousness,Sedangkan efek samping yang cukup parah meliputi :Dermatologic : Erythema multiforme, Stevens-Johnson syndrome.

g).captopril

indikasi :Untuk hipertensi berat hingga sedang, kombinasi dengan tiazida memberikan efek aditif, sedangkan kombinasi dengan beta bloker memberikan efek yang kurang aditif. Untuk gagal jantung yang tidak cukup responsif atau tidak dapat dikontrol dengan diuretik dan digitalis, dalam hal ini pemberian kaptopril diberikan bersama diuretik dan digitalis.

Kontra indikasi: Penderita yang hipersensitif terhadap kaptopril atau penghambat ACE lainnya (misalnya pasien mengalami angioedema selama pengobatan dengan penghambat ACE lainnya).

Efek samping : Kaptopril menimbulkan proteinuria lebih dari 1 g sehari pada 0,5% penderita dan pada 1,2% penderita dengan penyakit ginjal. Dapat tejadi sindroma nefrotik serta membran glomerulopati pada penderita hipertensi. Karena proteinuria umumnya terjadi dalam waktu 8 bulan pengobatan maka penderita sebaiknya melakukan pemeriksaan protein urin sebelum dan setiap bulan selama 8 bulan pertama

pengobatan. Neutropenia/agranulositosis terjadi kira-kira 0,4 % penderita. Efek samping ini terutama terjadi pada penderita dengan gangguan fungsi ginjal. Neutropenia ini muncul dalam 1 - 3 bulan pengobatan, pengobatan agar dihentkan sebelum penderita terkena penyakit infeksi. Pada penderita dengan resiko tinggi harus dilakukan hitung leukosit sebelum pengobatan, setiap 2 minggu selama 3 bulan pertama pengobatan dan secara periodik. Pada penderita yang mengalami tanda-tanda infeksi akut (demam, faringitis) pemberian kaptopril harus segera dihentikan karena merupakan petunjuk adanya neutropenia.

Hipotensi dapat terjadi 1 - 1,5 jam setelah dosis pertama dan beberapa dosis berikutnya, tapi biasanya tidak menimbulkan gejala atau hanya menimbulkan rasa pusing yang ringan. Tetapi bila mengalami kehilangan cairan, misalnya akibat pemberian diuretik, diet rendah garam, dialisis, muntah, diare, dehidrasi maka hipotensi tersebut menjadi lebih berat. Maka pengobatan dengan kaptopril perlu dilakukan pengawasan medik yang ketat, terutama pada penderita gagal jantung yang umumnya mempunyai tensi yang nomal atau rendah. Hipotensi berat dapat diatasi dengan infus garam faal atau dengan menurunkan dosis kaptopril atau diuretiknya.

Sering terjadi ruam dan pruritus, kadang-kadang terjadi demam dan eosinofilia. Efek tersebut biasanya ringan dan menghilang beberapa hari setelah dosis diturunkan.

Teriadi perubahan rasa (taste alteration), yang biasanya terjadi dalam 3 bulan pertama dan menghilang meskipun obat diteruskan.

Retensi kalium ringan sering terjadi, terutama pada penderita gangguan ginjal, sehingga perlu diuretik yang meretensi kalium seperti amilorida dan pemberiannya harus dilakukan dengan hati-hati.

h).simvastatin

indikasi : Terapi dengan "lipid-altering agent" dapat dipertimbangkan penggunaannya pada individu yang mengalami peningkatan risiko aterosklerosis vaskular yang disebabkan oleh hiperkolesterolemia. Terapi dengan "lipid-altering agent" merupakan penunjang data diet ketat, bila respon terhadap diet dan pengobatan non-farmakologi tunggal lainnya tidak memadai. Penyakit jantung koroner.

Kontra indikasi: Hipersensitif terhadap simvastatin atau komponen obat. Penyakit hati aktif atau peningkatan transaminase serum yang menetap yang tidak jelas penyebabnya. Wanita hamil dan menyusui.

Efek samping : Abdominal pain, konstipasi, flatus, astenia, sakit kepala, miopati, rabdomiolisis. Pada kasus tertentu terjadi angioneurotic edema.

i).parasetamol

indikasi :Sebagai antipiretik/analgesik, termasuk bagi pasien yang tidak tahan asetosal.Sebagai analgesik, misalnya untuk mengurangi rasa nyeri pada sakit kepala, sakit gigi, sakit waktu haid dan sakit pada otot.menurunkan demam pada influenza dan setelah vaksinasi.

Kontra indikasi: Hipersensitif terhadap parasetamol dan defisiensi glokose-6-fosfat dehidroganase.tidak boleh digunakan pada penderita dengan gangguan fungsi hati.

j).metformin

indikasi :Pengobatan penderita diabetes yang baru terdiagnosis setelah dewasa, dengan atau tanpa kelebihan berat badan dan bila diet tidak berhasil.Sebagai kombinasi terapi pada penderita yang tidak responsif therhadap terapi tunggal sulfonilurea baik primer ataupun sekunder.Sebagai obat pembantu untuk mengurangi dosis insulin apabila dibutuhkan.

Kontra indikasi: Penderita kardiovaskular, gagal ginjal, gagal hati, dehidrasi dan peminum alkohol, koma diabetik, ketoasidosis, infark miokardial, keadaan penyakit kronik akut yang berkaitan dengan hipoksia jaringan, keadaan yang berhubungan dengan asidosis laktat seprti syok, insufisiensi pulmonar, riwayat asidosis laktat.

Efek samping : Efek samping bersifat reversible pada saluran cerna termasuk anoreksia, gangguan perut, mual, muntah, rasa logam pada mulut dan diare.

5.4 OBAT PATEN

a).amoxsan

indikasi : Infeksi saluran nafas, saluran genito-urinaria, kulit dan jaringan lunak yang disebabkan bakteri gram + dan gam - yang peka terhadap obat ini.

Kontra indikasi: Hipersensitif terhadap penisilin.

Efek samping : Reaksi hipersensitif, anafilaksis, gangguan saluran cerna, injeksi IV : phlebitis, IM : nyeri pada tempat injeksi.

b).fulcin

indikasi : Infeksi dermatofita pada kulit, rambut, dan kuku.

Kontra indikasi: Mengakibatkan porfiria atau kegagalan hepatoselular, kehamilan.Lupus eritematosus sistemik.

Efek samping : Reaksi berupa biduran/kaligata, ruam kulit, sakit kepala,gangguanlambung-usus,pusing kelelahan, granulositopenia, leukopenia, fotosensitifitas, jarang presipitasi lupus eritematosus sistemik dan kondisi-kondisi terkait, eritema multiformis, nekrolisis epidermal toksik dan kondisi terkait, neuropati perifer, kekacauan dengan gangguan koordinasi, kandidiasis oral.

c).ponstan

indikasi : Untuk menghilangkan nyeri ringan sampai sedang, serta nyeri akut dan kronis.

Kontra indikasi: Pasien yang hipersensitif terhadap asam mefenamat, Pasien tukak lambung, Pasien radang usus,pasien gagal jantung,pasien gagal ginjal,gangguan pernafasan.

Efek samping :mual,muntah dan diare,iritasi lambung,pusing.

d).mefinal

indikasi :Indikasi Mefinal adalah untuk meredakan nyeri ringan sampai sedang seperti sakit kepala, sakit gigi, dismenore primer / nyeri saat haid, termasuk nyeri karena trauma, nyeri otot dan nyeri sesudah operasi.

Kontra indikasi: Mefinal jangan diberikan pada pasien yang hipersensitif atau alergi terhadap asam mefenamat.Penderita yang dengan aspirin mengalami bronkospasme, rinitis alergi, dan urtikaria.Penderita dengan tukak lambung dan usus.Penderita dengan gangguan ginjal yang berat.

Efek samping : Gangguan saluran pencernaan seperti mual, muntah, diare dan nyeri abdominal.Gangguan darah / hematologi seperti leukopenia, eosinofilia, trombositopenia, dan agranulositopenia.Gangguan sistem saraf seperti rasa mengantuk, pusing, penglihatan kabur, dan insomnia.

e).kifadene

indikasi :Terapi simptomatik rematoid artritis, osteoartritis, ankilosing spondilitis, gangguan muskuloskeletal akut dan gout akut.

Kontra Indikasi:Penderita yang hipersensitif terhadap piroksikam dan penderita yang mengalami urtikaria, angioderma, bronkospasme, rinitis berat dan syok akibat Antiinflamasi

efek samping : Keluhan gastrointestinal, misalnya anoreksia, nyeri perut, konstipasi, diare, flatulen, mual, muntah, perforasi, tukak lambung dan duodenum.gangguan hematologik seperti trombositopenia, depresi sumsum tulang.Gangguan kulit: eritema, dermatitis eksfoliatif, sindroma Stevens-Johnson.Gangguan Saraf pusat: sakit kepala, pusing, depresi, insomnia, gugup. Efek samping lain seperti hiperkalemia, sindroma nefrotuk, nyeri, demam, penglihatan kabur, hipertensi dan reaksi hipersensitif.

f).voltaren

indikasi : Peradangan dan bentuk degeneratif pada reumatik, artritis reumatoid, spondilitis ankilosa, osteoartritis dan spondiartritis; sindroma nyeri kolumna vertebralis, reumatik non-artikular, serangan akut gout.

Kontra indikasi:Tukak peptik, proktitis (supp). Emulgel : asma, urtikaria, rinitis akut, yang ditimbulkan oleh salisilat atau obat AINS lainnya.

Efek samping :gangguan GI, sakit kepala, pusing, vertigo, ruam kulit, peningkatan serum transaminase. Jarang : ulkus peptikum, perdarahan GI, fungsi hati banormal, hipersensitivitas, hepatitis.

g).cataflam

indikasi :Terapi akut dan kronik artritis rheumatoid, osteoartritis dan spondilitis ankilosa, dismenore primer

kontra indikasi: Tukak lambung atau tukak intestinal aktif, perdarahan dan perforasi GI. Reaksi alergi atau anafilaksis terhadap aspirin atau AINS. Nyeri peri operasi pada bedah pintas koroner. Hamil dan laktasi.

Efek samping : Gangguan GI, anoreksia, sakit kepala, pusing, vertigo, peningkatan kadar transaminase, ruam kulit.

h).glukovance

indikasi :Terapi tahap 2 untuk DM tipe 2 yg tdk dpt dikontrol dg diet, olah raga dan sulfonilurea atau metformin.

Kontra indikasi:Ggn fungsi ginjal, peny jantung kongestif, hipersensitif thd metmorfin HCL atau glibenclamide atau sulfonilurae lain, asidosis metabolik akut atau kronik, ggn fungsi hati, intoksikasi akut alkohol, alkoholisme, porfiria, laktasi.

Efek samping :Infeksi pernafasan atas, diare, pusing, mual, muntah, sakit perut, pusing. Jarang asidosis laktat.

i).forbetes

indikasi :Terapi DM onset dws, atau BB normal & hiperinsulinemia yg tdk reponsif thd diet saja. NIDDM&IDDM.

Kontra indikasi:Ggn fungsi ginjal dg serum kreatinin<12mg/L, kerusakan hati, ggn kardiorespirasi dg hipoksemia jar&intoksikasi alkohol, diet rendah kalori bersamaan dg penggunaan obat diuretik/antihipertensi, diabetes laten, koma &pre-koma diabetes, Kondisi yg dpt mjd predisposisi asidosis laktat. Gagal jantung dan infark miokard. Hamil&Laktat.

Efek samping :Rasa kecap logam, nyeri abdomen, mual, muntah, diare&anoreksia, pruritus, eritema, ruam, urtikaria, sindrom meniere&manifestasi alergi lain. Penurunan absorpsi vit B12.

j).sanmol

indikasi : Sanmol diindikasikan untuk meringankan rasa sakit pada keadaan sakit kepala, sakit gigi dan menurunkan demam

Kontra Indikasi:Penderita dengan gangguan fungsi hati yang berat.Hipersensitif terhadap paracetamol.

5.5 OBAT TRADISIONAL

a. Biocurliv

Komposisi :

1. CURCUMA DOMESTICAE RHIZOMA

Nama lain : kunyit

Nama tanaman asal : Curcuma domestica

Keluarga : zingiberaceae

Zat : minyakatsiri,pati,warna kurkumin

Penggunaan : karminativ,antidiare,




2. GLYCYRRHIZAE RADIX

Nama lain : akar manis , liquirite radix

Nama tanaman asal : glycyrrhiza glabra varietas typical

Keluarga : papilionaceae

Zat : glysirisin dengan kadar 5-10%

Penggunaan : antitusiv









b. I-flex

Komposisi :

1. ROSA CANINA

Kingdom : plantae

Divisi : spermatophyte

Family : Rosaceae

Spesies : Rosa canina L

Kegunaan : diuretic ,peradangan sendi

Zat : galaktolipit







c. Natur slim

Komposisi :

1. RHEI RADIX

Nama lain : kelembak

Nama tanaman asal : Rheum palmatum

Keluarga : Polygonaceae

Zat : tannin,pectin,pati

Khasiat : laksativ

2. GUAZUMAE FOLIUM

Nama lain : daun jati belanda

Nama tanaman asal : Guazuma ulmifolia

Keluarga : Sterculiaceae

Zat : tannin,dammar,pati

Khasiat : obat pelangsing







d. Imunos

Komposisi :

1. ECHINACEA

Nama lain : Purple coneflower

Family : asteraceae

Genus : Echinaceae

Spesies : Echinaceae purpurea

Zat : minyak essensial,tannin

Khasiat : menjaga sIstem imun






e. Redacid

Komposisi :

1. BURMANI CORTEX

Nama lain : kulit kayu manis

Nama tanaman asal : Cinnamomum burmani

Famili : Lauraceae

Zat : minyak atsiri sinamil aldehid,zat,penyamak,borneol.

Khasiat : karminativ,diaforetika



f. Plasmin

Komposisi :

1. LUMBRICUS

kingdom : Animalia

kelas : Clitellata

Famili : Lumbricidae

Genus : Lumbricus

Speesies : Lumbricus rubellus




g. VIP albumin

Komposisi:

1. CHANNA STRIATA

Kingdom : Chordata

Kelas : Actinopterygii

Famili : Channidae

Genus : Channa

Spesies : C. striata




h. Enatin

Komposisi :

1. OLEUM MENTHAE PIPERITAE

Nama lain : minyak permen

Nama tanaman asal : Mentha piperita (L.)

Famili : Lamiaceae

Zat : menthol,metilasetat.

Khasiat : karminativ,stimulansia,obat mulas.




i. renax

Komposisi :

1. SERICOCALYCIS FOLIUM

Nama lain : kejibeling

Nama tanaman asal : Sericocalyx crispus

Famili : acanthaceae

Zat : kalium dan silikat

Khasiat : diuretic




2. ORTHOSIPHON HERBA

Nama lain : kumis kucing

Nama tanaman asal : Orthosiphon stamineus

Famili : Lamiaceae

Zat : genkosid,minyak atsiri,zat lemak,saponin,garam kalium.

Khasiat : anti-inflamasi,diuretic.

3. SONCHI FOLIUM

Nama lain : daun tempuyung

Nama tanaman asal : Sonchus arvensis

Famili : Asteraceae

Zat : silica,kalium,natrium,flavon,asam fenolat,polifenol.

Khasiat : diuretika,antiurolitiasis.

4. PLANTAGO FOLIUM

Nama lain : Daun sendok

Kingdom : plantae

Kelas : magnoliopsida

Famili : Plantaginaceae

Genus : plantago

Spesies : Plantago major .L




j. Tribestan

komposisi :

TRIBULUS TERRESTRIS

Divisi : Magnoliophyta

Kelas : Magnoliopsida

Famili : Zygophyllaceae

Genus : tribulus

Spesies : Tribulus terrestris












BAB 6

PENUTUP

6.1 KESIMPULAN

Dari hasil Praktek Kerja Lapangan calon Ahli Madya Farmasi di kimia farma gn.guntur, dapat diambil kesimpulan yaitu :

1. Praktek Kerja Lapangan sangat bermanfaat bagi calon Ahli Madya Farmasi, karena dapat menambah keterampilan, pengetahuan dan wawasan untuk calon Ahli Madya Farmasi di bidang perapotekan.

2. Apotik kimia farma gn.guntur merupakan salah satu Apotik yang cukup baik dalam hal pelayanan dan kelengkapan farmasi.

3. Sistem organisasi, administrasi, keuangan dan kepegawaian di Apotik kimia farma gunung Guntur telah berjalan dengan cukup professional.

6.1 SARAN

1. untuk apotek agar biasa menerima masukan-masukan dari pasien agar lebih diminati banyak pasien

2. Meningkatkan ketersediaan perbekalan farmasi.

3. Meningkatkan pelayanan terhadap pemberian informasi obat dan konseling kepada pasien (konsumen).






DAFTAR PUSTAKA




Defartemen Kesehatan RI. 1974. ekstrak Farmakope Indonesia. Jakarta

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1332/MenKes/SK/X/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 922/MenKes/PER/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar